PIDAN RAMALEK NEWMONT’ (bahasa Sumbawa,red) yang artinya kapan PT. Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) kembali lagi ke Sumbawa. Itulah sepenggal pertanyaan yang terucap dari bibir M. Isnaini (29) pria asal Kecamatan Moyo Hulu, kabupaten Sumbawa yang selama ini luntang-lantung mencari lowongan pekerjaan. Rencana kembalinya perusahaan tambang tembaga asal Kanada tersebut untuk mengeksplorasi kawasan Dodo-Rintih menjadi angin segar baginya untuk mendapatkan peluang bekerja. Tidak hanya dirinya, mungkin juga ribuan masyarakat Sumbawa merasakan perasaan yang sama.
Ia tak banyak berharap untuk mendapatkan posisi ataupun jabatan dari sekembalinya Newmont ke Sumbawa, sekedar pekerjaan untuk mendapatkan kehidupan yang layak sudah lebih dari cukup. Kelangsungan dan keberlanjutan pekerjaan menjadi hal utama yang diinginkannya, ditopang lagi dengan penghasilan yang cukup, kelak Ia diterima sebagai pekerja tambang diwilayah selatan Bumi Sabalong Sama Lewa ini.
Jika melihat kegilasahan Isnaini yang sangat berharap akan peluang bekerja adalah sebuah kewajaran yang tidak bisa dipungkiri, bagaimana tidak, data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa (2/2/2011), hingga Desember 2010, angka pencari kerja mencapai 4.685 Orang pencari kerja yang belum dapat ditempatkan dan 8.888 lowongan kerja yang belum dipenuhi. Sedangkan Lowongan kerja yang terdapat di Sumbawa masih sangat minim. Lowongan kerja dari tingkat pendidikan misalnya, yang terdaftar sebanyak 20 Orang (3,61%) lulusan SD, 70 Orang (12,64%) lulusan SLTP, 206 Orang (37,18%) lulusan SLTA, 88 Orang (15,88%) lulusan Diploma dan 170 Orang (30,69%) lulusan Perguruan Tinggi. Untuk Golongan Pokok Jabatan, lowongan kerja yang terdaftar tergolong Jabatan Tenaga usaha jasa sebesar 100 Orang atau (18,05%), 360 Orang (64,98%) tergolong Jabatan Tenaga professional, dan sisanya 94 Orang (16,97%) terdapat pada golongan jabatan lainnya. Menurut Sektor Lapangan Usaha, Lowongan kerja yang terdaftar terdapat pada sector lapangan usaha jasa yaitu 410 Orang (74,01%), dan sisanya terdapat pada sector lainya sebanyak 144 orang atau (25,99%). Jumlah dan persentase diatas merupakan pengangguran yang terdata oleh Disnaker berdasarkan permintaan kartu angkatan kerja (kartu kuning,red). Lalu bagaimana dengan jumlah yang tidak terdata, tentunya akan banyak lagi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Sumbawa, DR. Iksan Safitri, M.si menyatakan, masih banyaknya jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan disebabkan karena beberapa hal seperti, terbatasnya lowongan atau permintaan tenaga kerja dari dunia usaha atau instansi pemerintah dan BUMN dan BUMD; Masih minimnya tingkat ketrampilan yang dimiliki pencari kerja; Masih rendahnya motivasi pencari kerja kearah usaha mandiri. Minat lulusan SLTP memasuki Sekolah Menengah Kejuruan masih rendah; Masih rendahnya minat pencari kerja untuk bekerja di luar daerah domisili.
Sedangkan masih adanya lowongan kerja belum dipenuhi sebut Kadisnakertrans, disebabkan karena beberapa hal antara lain, Lowongan kerja tersedia di luar negari. Kebutuhan tenaga kerja untuk jabatan Pembantu rumah tangga, perkebunan dan sopir.
Persoalan tenaga kerja, baik yang terdata ataupun tidak sebut Kadis Nakertran Sumbawa, merupakan persoalan daerah yang perlu segera dituntaskan. Rencana kembalinya PT. Newmont Nusa Tenggara, diharapkan bisa menyerap banyak tenaga kerja lokal Sumbawa. Hanya saja, berapa jumlah riel tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan yang kini masih beroperasi di Batu Hijau, Maluk, KSB ini masih belum jelas. Mengingat pemda dan Newmont masih dalam tahap konsolidasi. Setiap tahapan dari proses penambangan akan membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan. “sesungguhnya perlu komitment perusahaan untuk mengumumkan ke publik tentang kebutuhan tenaga kerja secara keseluruhan disesuaikan dengan kualifikasi,”terang Dr. Iksan dengan menegaskan, tidak mungkin pemda ‘one man show’ tanpa mengetahui kebutuhan jelas tenaga kerja.
Disisi lain, sebut Iksan, untuk menunjang SDM tenaga kerja lokal sehingga dapat diterima di pasar kerja, baik Newmont ataupun perusahaan lainnya, tentunya mainstream pemerintah pusat untuk merivitalisasi BLK harus segera diwujudkan. Hal ini menjadi kendala peningkatan SDM tenaga kerja Sumbawa, mengingat tempat latihan kerja saat ini statusnya masih bersifat Loka Latihan Kerja (LLK). Untuk berubah dari LLK menjadi BLK Sumbawa masih kekurangan, sarana dan prasarana, Infrastruktur serta tenaga instruktur handal. “lulusan LLK belum bisa menyentuh kebutuhan pasar kerja terutama Newmont,”tegasnya dengan menambahkan, Komitment pemerintah daerah, DPRD dan pemerintah pusat sangat diharapkan untuk segera melakukan revitalisasi BLK.
Tidak hanya peluang tenaga kerja yang bisa dimanfaatkan nantinya, ketika Newmont mengekplorasi kawasan Dodo-Rintih. Akan tetapi sebut Iksan, aspek lain juga bisa memberikan konstribusi positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Komitment dari perusahaan yang terikat kontrak karya dengan pemerintah RI sejak tahun 1986 ini, agar bisa memberikan ekspose secara menyeluruh pada pemda, sehingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa menangkap hal itu menjadi sebuah program kerja bagi peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
*Intervensi Pemerintah dan Kenyamanan investasi
Renegoisiasi untuk melahirkan kesepahaman bersama (MoU,red) tentang formulasi pemberdayaan masyarakat lokal, hendaknya dilakukan oleh pemda Sumbawa bersama PT. NNT, Sebut Sambirang Ahmady,M.Si, ketua Komisi IV DPRD Sumbawa. Bahkan lebih baik lagi tambahnya, kalau pemkab Sumbawa menempuh upaya revisi kontrak karya bersama pemerintah pusat seperti yang ditempuh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
SDM tenaga kerja kita sebut Sambirang, cukup mendukung untuk bekerja di NNT, tentunya bergantung dari format kerjasama yang tertuang dalam MoU antara pemkab dan PT.NNT. mengingat fase ekplorasi belum banyak tenaga kerja yang bisa diserap.
“pemkab harus meminta blue print tenaga kerja yang dibutuhkan Newmont jika berlanjut ke tahapan produksi. Berdasarkan itulah pemkab menyediakan sedini mungkin cikal bakal tenaga perusahaan dengan memfungsikan BLK secara optimal. Yang bekerja di sana kan harus mengantongi sertifikat tertentu. Itulah skenario intervensi pemkab yang sehat. Pemkab tidak akan bisa paksa perusahaan untuk memperkerjakan tenaga kerja yang tidak memenuhi kualifikasi perusahaan,”urai Sambirang, ditemui diruang kerjanya, Jum’at (11/2/2011).
Ia juga berharap, sebagai bentuk komitment dan kepedulian Newmont bagi pemberdayaan tenaga kerja lokal. Hendaknya blue print tenaga kerja di semua tahapan dari eksplorasi hingga produksi bisa diberikan pada pemkab. Kemudian ditindaklanjuti oleh pemkab secara terbuka. Disisi lain, NNT juga harus bisa memformulasikan sebaik mungkin bentuk pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat sekitar sebagai stage holder utamanya, mengingat masyarakat sekarang ini sudah faham dan menginginkan semuanya berjalan secara transparan.
Kewajiban bagi investasi untuk memperkerjakan tenaga lokal juga ditegaskan Wakil Gubernur NTB H. Badrul Munir, MM, Jum’at (2/2/2011) kepada wartawan. Menurut Wagub, setiap investasi wajib menggunakan tenaga kerja lokal secara proporsional dan profesional, dan harus dapat dipastikan memberi manfaat signifikan bagi masyarakat dan daerah.
Ketersediaan SDM lokal di bidang pertambangan sebut Wagub, harus diakui masih terbatas, terutama keterampilan tekniknya, sehingga perlu ditempuh kebijakan yang mewajibkan pemanfaatan SDM lokal secara gradual dan menguntungkan para pihak
Pemprov NTB bersama Pemkab dan aparat keamanan, sebut Wagub, berkomitmen untuk memberi jaminan keamanan investasi bagi semua investor di NTB, termasuk PT NNT. Menghilangkan berbagai sumbatan bagi pengembangan investasi, termasuk kebijakan yang tidak meransang masuknya investasi di NTB. “Pro kontra terjadi karena pola komunikasi antara pemerintah, PT NNT, dan masyarakat tidak berjalan efektif dan transparan, sehingga perlu disepakati sistem komunikasi yg baik dengan memperhatikan asas keterbukaan, keadilan dan akuntabel,”terang pria asal kabupaten Sumbawa ini.
* Komitment Newmont
sebelumnya, Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan Newmont akan terus mengeksplorasi cadangan mineral baru di berbagai lokasi tambang tembaga dan emas di seluruh dunia termasuk Indonesia yang beroperasi di Batu Hijau, Sumbawa Barat.
“PT Newmont Nusa Tenggara saat ini berencana melanjutkan eksplorasi di blok Elang, Desa Ropang, Kabupaten Sumbawa untuk menemukan cadangan mineral yang diperkirakan lebih banyak dibandingkan di Batu Hijau,” kata Martiono.
Penemuan cadangan mineral baru ini penting bagi Newmont untuk keberlanjutan eksploitasi pertambangan tembaga dan emas di seluruh dunia termasuk di Indonesia yang selama ini telah memberikan kontribusi besar kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat serta pemerintah kabupaten dan kota di NTB.
“Eksplorasi di blok Elang, Kabupaten Sumbawa akan dimulai 2011 setelah sempat dihentikan sekitar lima tahun dengan berbagai pertimbangn,” kata Martiono.
Martiono yang menyampaikan pokok-pokok pikiran mengenai tantangan dan peluang industri pertambangan di masa depan mengatakan, Newmont Nusa Tenggara akan terus berusaha menemukan cadangan mineral baru tersebut demi keberlanjutan beroperasinya perusahaan tambang tembaga dan emas ini di Indonesia.
Presiden Direktur PTNNT ini menambahkan, Newmont meski terus berupaya menemukan cadangan mineral baru termasuk di blok Elang, Kabupaten Sumbawa, tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
Selain menemukan cadangan mineral baru di Indonesia, yakni di blok Elang, Sumbawa, NTB, Newmont di seluruh dunia juga mencari cadangan mineral di sejumlah negara di Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, Mongolia dan Papua Nugini.
Martiono yang juga Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia ini mengatakan, Newmont Nusa Tenggara pada 27 September 2010 memperoleh izin eksplorasi yang akan berlaku selama 20 tahun.
Izin eksplorasi tersebut akan semakin memberi peluang yang lebih leluasan bgi Newmont Nusa Tenggara untuk melanjutkan eksproasinya di blok Elang, Kabupaten Sumbawa mulai 2011.
Mengenai potensi mineral di blok Elang, Martiono mengatakan meski belum bisa dipastikan, diperkirakan lebih besar dibandingkan dengan yang sudah ditemukan di Batu Hijau yang kini sedang dieksploitasi.
“Potensi mineral di blok Elang lebih besar dibandingkan Batu Hijau,” kata Martiono, dan menambahkan apakah ekonomis atau tidak untuk dilanjutkan ke tahap eksploitasi, dibutuhkan waktu sekitar enam hingga tujuh tahun seperti di Batu Hijau.
Ia mengatakan, selama eksplorasi di blok Elang, Kecamatan Ropang, Sumbawa, telah dilakukan pengeboran pada 116 titik dengan jarak 50 hingga 60 meter, dan pada eksplorasi lanjutan mulai 2011 akan lebih banyak lagi titik pengeboran.
PT Newmont Nusa Tenggara selama ini telah benyak memberikan kontribusi kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota se-NTB.
sementara itu, Senior Manager External Relations PT Newmont Nusa Tenggara Arif Perdanakusumah, dalam press release yang diterima TRIBUN, mengatakan, Newmont pada triwulan III tahun 2010 telah menyetor pajak, nonpajak dan royalti kepada Pemerintah Indonesia sekitar Rp1,4 triliun lebih.
“Sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku,” katanya.
Ia mengatakan, khusus pembayaran royalti, pada triwulan III tahun 2010 mencapai Rp87,5 miliar, lebih besar dibandingkan triwulan III tahun 2009 sebesar Rp79 miliar.
“Pembayaran pajak terbesar pada triwulan III tahun 2010 adalah pajak penghasilan badan (PPh 25) sebesar Rp984 miliar, lebih besar dibandingkan triwulan III tahun 2009 sebesar Rp576 miliar,” katanya.
Menurut dia, untuk pajak bunga, dividen dan royalti (PPh 26) telah dibayarkan sebesar Rp103,5 miliar, sedangkan pajak penghasilan lain-lain (PPh 4, 15, 23) mencapai Rp127 miliar, serta pajak penghasilan perorangan (PPh 21) sebesar Rp75,7 miliar.
“Jika ditotal secara keseluruhan, pajak dan royalti yang dibayar PT Newmont Nusa Tenggara kepada Pemerintah Indonesia sejak 1999 hingga triwulan III 2010 mencapai Rp19,4 triliun,” katanya.
Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, kata Arif, keberadaan PT Newmont Nusa Tenggara juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada 7.000 karyawan dan kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta berbagai program pengembangan masyarakat.
PT Newmont Nusa Tenggara mengoperasikan tambang tembaga dan emas di Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat sejak 2000 dengan mempekerjakan lebih dari 7.000 karyawan yang sebagian besar diangkat dari masyarakat lokal dan daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Newmont juga memperoleh penghargaan “Proper Hijau” sebanyak lima kali dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta berbagai penghargaan bergengsi di bidang keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial,” kata Arif.
Mengakhiri tulisan ini, penulis melihat, apa pun dan berapapun dan bagaimanapun bentuk dari investasi, yang dibutuhkan saat ini hanyalah sebuah komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, perusahaan dan masyarakat untuk memberikan dukungan dalam menjaga kondusifitas daerah sehingga semua keinginan pemerintah, perusahaan dan masyarakat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan baru, peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat bisa terwujud. ‘Kebijakan pemerintah yang memihak rakyat diutamakan, keberlanjutan investasi harus dijaga’.
Oleh : Lukmanul Hakim
Redaktur Pelaksana TRIBUN Sumbawa